PEMERIKSAAN KASUS PEMBANGUNAN MASJID RAYA SRIWIJAYA

  • 3 Februari 2021 14:10
Sekretaris Umum Yayasan wakaf Masjid Sriwijaya Lumassia (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Palembang, Rabu (3/2/2021). Lumassia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2016-2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
03/02/2021 14:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna