HAK ANGKET PAJAK

  • 24 Januari 2011 16:35 WIB
JAKARTA, 24/1 - HAK ANGKET PAJAK. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (kanan) menerima berkas berisi 30 tanda tangan anggota DPR yang mengajukan hak angket yang diwakili (dari kiri) politisi PPP Ahmad Yani, politisi Partai Demokrat Soetjipo, politisi partai Golkar Nudirman Munir, dan politisi PKB Bahruddin Nashory di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Hak angket kedua yang diajukan DPR setelah skandal Bank Century itu bertujuan untuk membongkar mafia pajak sehingga penerimaan pajak negara meningkat. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3295x2370
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
24/01/2011 16:35 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor