PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HPHK DAN OPTK DI MAKASSAR

  • 8 Februari 2021 11:30 WIB
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar membakar barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) saat pemusnahan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Sebanyak 8.087 gram produk tumbuhan dimusnahkan diantaranya, benih sayuran, benih bunga, dan bibit buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, Hongkong, Laos, dan Perancis. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2597
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
08/02/2021 11:30 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Hermanus Prihatna