RAZIA YUSTISI PROKES COVID-19
Warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani rapid test saat razia yustisi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/2/2021). Razia yustisi dengan sanksi rapid test ditempat bagi pelanggar prokes tersebut untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin guna pencegahan penyebaran virus menyusul kasus COVID-19 semakin meningkat. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait