RAZIA YUSTISI PROKES COVID-19

  • 8 Februari 2021 13:30 WIB
Warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani rapid test saat razia yustisi di Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/2/2021). Razia yustisi dengan sanksi rapid test ditempat bagi pelanggar prokes tersebut untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin guna pencegahan penyebaran virus menyusul kasus COVID-19 semakin meningkat. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
08/02/2021 13:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna