PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT
PONTIANAK, 24/1 - PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT. Dua petugas memusnahkan ribuan bibit kelapa sawit yang tidak dilengkapi dokumen resmi, di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Kalbar, Senin (24/1). Sebanyak 7500 bibit kelapa sawit yang dikirim dari Surabaya menggunakan jasa kargo tersebut, disita petugas Karantina Tumbuhan Bandara Supadio dan kemudian dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, yaitu antara lain Surat Kesehatan Antar Area dan Surat Penyetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11
Foto Terkait