PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT

  • 24 Januari 2011 19:45 WIB
PONTIANAK, 24/1 - PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT. Dua petugas memusnahkan ribuan bibit kelapa sawit yang tidak dilengkapi dokumen resmi, di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Kalbar, Senin (24/1). Sebanyak 7500 bibit kelapa sawit yang dikirim dari Surabaya menggunakan jasa kargo tersebut, disita petugas Karantina Tumbuhan Bandara Supadio dan kemudian dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, yaitu antara lain Surat Kesehatan Antar Area dan Surat Penyetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
24/01/2011 19:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor