SIDANG TUNTUTAN PRASETIJO UTOMO

  • 8 Februari 2021 20:35 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) .2,5 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena menerima suap 100 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3393x2262
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
08/02/2021 20:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus