DAVID TAYLOR BEBAS DARI PENJARA
Warga negara Inggris David Taylor dengan pengawalan petugas imigrasi meninggalkan Lapas Kerobokan di Bali, Kamis (11/2/2021). David Taylor resmi bebas dan akan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara selama enam tahun dipotong remisi 18 bulan 15 hari dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada tahun 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait