DAVID TAYLOR BEBAS DARI PENJARA

  • 11 Februari 2021 11:25 WIB
Warga negara Inggris David Taylor (kanan) dengan pengawalan petugas imigrasi meninggalkan Lapas Kerobokan di Bali, Kamis (11/2/2021). David Taylor resmi bebas dan akan segera dideportasi setelah menjalani hukuman penjara selama enam tahun dipotong remisi 18 bulan 15 hari dalam kasus pembunuhan anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada tahun 2016 lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2835x1887
Ukuran Berkas
618.85 KB
Disiarkan
11/02/2021 11:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf