PEMBERLAKUAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK
Petugas melayani warga yang ingin mengurus sertifikat tanah secara analog di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, di Dumai, Riau, Kamis (11/2/2021). Pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tahun 2021 mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik dan sebagai proyek percontohan akan dilaksanakan di lima kantor besar BPN dengan prioritas tanah milik instansi pemerintah. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait