PEMBEBASAN ARTALYTA SURYANI
TANGERANG, 27/1 - PEMBEBASAN DITUNDA. OC Kaligis, pengacara Artalyta Suryani, memberi keterangan kepada wartawan saat menjemput kliennya yang dijadwalkan bebas bersyarat, di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (27/1). Kementerian Hukum dan HAM menunda pembebasan bersyarat terpidana perkara suap dan gratifikasi, Artalyta Suryani alias Ayin, yang semula dijadwalkan dikeluarkan pada Kamis (27/1). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/ama/11.
Foto Terkait