PEMBEBASAN ARTALYTA SURYANI

  • 27 Januari 2011 14:35 WIB
TANGERANG, 27/1 - PEMBEBASAN DITUNDA. OC Kaligis, pengacara Artalyta Suryani (tengah), akan menjemput kliennya yang dijadwalkan bebas bersyarat, di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (27/1). Kementerian Hukum dan HAM menunda pembebasan bersyarat terpidana perkara suap dan gratifikasi, Artalyta Suryani alias Ayin, yang semula dijadwalkan dikeluarkan pada Kamis (27/1). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
737.84 KB
Disiarkan
27/01/2011 14:35 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor