VONIS PEMUKUL WARTAWAN
YOGYAKARTA, 24/1 - VONIS PEMUKUL WARTAWAN. Terdakwa Mantan Dandim 0702 Karanganyar, Letkol Inf Lilik Sutikna (kiri) usai persidangan di Mahkamah Militer Yogyakarta, Senin (24/1). Terdakwa divonis 4 bulan terkait kasus pemukulan wartawan harian Solopos, Triyono saat meliput kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Dandim tersebut. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/ama/11.
Foto Terkait