SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILWALKOT MEDAN

  • 15 Februari 2021 18:45 WIB
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman membacakan putusan sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/2/2021). Majelis hakim memutuskan untuk menggugurkan gugatan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi akibat ketidakhadiran mereka maupun kuasa hukumnya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
15/02/2021 18:45 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Hermanus Prihatna