KASUS SUAP DGS BI.
JAKARTA, 28/1 - KASUS SUAP DGS BI. Mantan anggota DPR RI F Golkar Baharuddin Aritonang (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan dibawa ke tahanan usai pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/1). Sebanyak 19 mantan anggota DPR periode 1999-2004, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), akhirnya dibawa ke rumah tahanan usai diperiksa KPK sejak Jumat (28/1) pagi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait