PERCEPATAN PERIZINAN PEMBANGUNAN GEDUNG

  • 18 Februari 2021 14:40 WIB
Deretan gedung bertingkat di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki multiplier effects terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
18/02/2021 14:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus