VONIS ARIEL

  • 31 Januari 2011 13:30 WIB
BANDUNG, 31/1 - VONIS ARIEL. Nazriel Irham atau Ariel Peterpan mendapat pengawalan cukup ketat ketika mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (31/1). Ariel yang didakwa dalam kasus video porno itu akhirnya divonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp. 250 juta yang dikurangi masa tahanan. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1228x892
Ukuran Berkas
339.46 KB
Disiarkan
31/01/2011 13:30 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor