KASUS PERDAGANGAN DETONATOR PELEDAK IKAN
Dirpolairud Polda Jawa Timur Kombes Pol Arnapi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan detonator peledak ikan, di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2021). Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial M (47) dan A (41) atas kasus dugaan memperdagangkan detonator peledak ikan secara ilegal serta mengamankan barang bukti salah satunya detonator sebanyak 3 ribu buah. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait