SIDANG VONIS SRI SUMARTINI
JAKARTA, 31/1. SIDANG VONIS SRI SUMARTINI. Terperiksa pelanggaran kode etik dan profesi Polri, Sri Sumartini tiba di Gedung Trans National Crime Centre, sebelum sidang pembacaan Vonis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1). Hari ini Komite Komisi kode Etik dan Profesi Polri menvonis Sri Sumartini, terkait dugaan praktek mafia hukum dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/Spt/11.
Foto Terkait