PEMALSU SURAT KENDARAAN.
SURABAYA, 31/1 - PEMALSU SURAT KENDARAAN. Anggota Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan dokumen kendaraan bermotor palsu dan tersangka saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (31/1). Satuan Pidana Umum (Pidum) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pemalsuan yang dilakukan dalam satu keluarga yang beroperasi sejak tahun 2001 hingga kini sekitar 2.500 STNK palsu dan sekitar 500 BPKB telah beredar di masyarakat. FOTO ANTARA/Humas Polda Jatim/MRH/ama/11
Foto Terkait