KORUPSI PEMBERIAN KREDIT PROYEK FIKTIF
Petugas menggiring sejumlah tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap proyek fiktif saat rilis kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/2/2021). Kejati Kalbar menahan enam tersangka yaitu PP, SK, JDP, KD, DWK dan AD yang merupakan kontraktor pelaksana serta pegawai bank, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap proyek fiktif pengadaan barang dan jasa di salah satu bank daerah di Kabupaten Bengkayang yang telah merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait