KASUS PENCURIAN TELEPON GENGGAM MILIK SELEBGRAM
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Alexander Yurikho (kanan) dan korban pencurian yang juga selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Peta Baharudin (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan saat pers rilis pengungkapan pencurian telepon pintar milik selebgram di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/2/2021). Dalam pengungkapan kasus tersebut korban dengan alasan kemanusiaan memaafkan pelaku yang seorang asisten rumah tangga dan memberikan uang untuk membeli telepon genggam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait