POLISI SITA MOTOR HASIL KEJAHATAAN

  • 24 Februari 2021 21:00 WIB
Anggota polisi mengamankan sejumlah sepeda motor dari sebuah rumah di Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021). Polresta Solo menyita sebanyak 47 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan dan masih mendalami kasus tersebut serta memeriksa dokumen kendaraan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
24/02/2021 21:00 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Widodo S Jusuf