POLISI SITA MOTOR HASIL KEJAHATAAN
Anggota polisi mengamankan sepeda motor dari sebuah rumah di Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2/2021). Polresta Solo menyita sebanyak 47 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan dan masih mendalami kasus tersebut serta memeriksa dokumen kendaraan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Foto Terkait