LOLOS HUKUMAN MATI
TULUNGAGUNG, 13/9 - LOLOS HUKUMAN MATI. Maryana (kiri) TKW asal Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, bebas dari tuntutan hukuman mati di Pengadilan Tinggi Johor Bahru, Malaysia. Kedatangan Maryana yang baru saja menjalani hukuman delapan tahun di penjara Kajang, Malaysia karena tuduhan melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya itu disambut suka cita orangtuanya, Mariaji (kanan) di Dusun Babatan, Kamis (13/9). FOTO ANTARA/M Irfan Ilmie/ss/pd/07
Foto Terkait