PEMBACAAN DUPLIK TERDAKWA PRASETIJO UTOMO

  • 1 Maret 2021 13:10 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan atas replik jaksa Kejagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/3/2021). Dalam dupliknya, tim pengacara meminta majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta mengabulkan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Prasetijo Utomo dan meminta nama baiknya dipulihkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
01/03/2021 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf