POLISI UNGKAP PRODUSEN KERUPUK MENGANDUNG BORAKS

  • 1 Maret 2021 14:05 WIB
Penyidik menghadirkan salah seorang tersangka dan barang bukti kerupuk yang diduga mengandung boraks saat gelar kasus penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut dengan mengamakan dua tersangka dan barang bukti berupa kerupuk siap edar sebanyak 3,9 ton dan 1,4 juta ton boraks. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
01/03/2021 14:05 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Widodo S Jusuf