AKSI BURUH TUNTUT PENGEMBALIAN UANG SERKOM DAN UPAH KERJA
Sejumlah buruh dari PT Pemeriksa Instalasi Listrik Nasional berunjuk rasa di Kantor Disnakertrans, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Mereka menuntut pengembalian uang Sertifikasi Kompetensi (Serkom) sebesar Rp4-8 juta per orang dan pembayaran upah kerja selama empat bulan hingga satu tahun kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait