AKSI BURUH TUNTUT PENGEMBALIAN UANG SERKOM DAN UPAH KERJA

  • 1 Maret 2021 16:25 WIB
Sejumlah buruh dari PT Pemeriksa Instalasi Listrik Nasional berunjuk rasa di Kantor Disnakertrans, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Mereka menuntut pengembalian uang Sertifikasi Kompetensi (Serkom) sebesar Rp4-8 juta per orang dan pembayaran upah kerja selama empat bulan hingga satu tahun kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4737x3138
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
01/03/2021 16:25 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf