KEBAKARAN HUTAN PEKANBARU

  • 2 Maret 2021 09:05 WIB
Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam (1/3/2021). Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
02/03/2021 09:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Fanny Octavianus