KASUS PENCURIAN BBM DARI KAPAL TANKER

  • 4 Maret 2021 19:50 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menunjukkan barang bukti pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kapal tanker bersama Lima orang tersangka pasca ditangkap di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (4/3/2021). Lima tersangka berinisial RG (36), MD (26), DI (36), MS (37), FR (41) melakukan aksi pencurian BBM jenis Pertamax dari kapal tanker MT Garuda Asia pengangkut BBM milik Pertamina, satu tersangka HS (44) tewas karena melompat kelaut pada saat ditangkap, dan sebanyak 29 jeregen atau setara 1.015 liter barang bukti diamankan Polisi. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
04/03/2021 19:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna