UJI COBA INSENTIF PARKIR UNTUK KENDARAAN LULUS UJI EMISI
Petugas Dinas Perhubungan menunjukkan karcis parkir kendaraan yang belum lulus uji emisi di pelataran parkir IRTI Monas, Jakarta, Jumat (5/3/2021). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait