UJI COBA INSENTIF PARKIR UNTUK KENDARAAN LULUS UJI EMISI
Mobil meninggalkan pelataran parkir IRTI Monas di Jakarta, Jumat (5/3/2021). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba pemberian insentif parkir untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi sebagai persiapan penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait