PEMUSNAHAN NARKOTIKA JARINGAN TIMUR TENGAH

  • 10 Maret 2021 13:55 WIB
Personil Polda Aceh bersama Bea Cukai memasukan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu ke dalam mesin molen dengan campuran semen dan air saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu asal Timur Tengah yang ditangkap Polda Aceh di perairan Selat Melaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
10/03/2021 13:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna