ASN DILARANG KE LUAR DAERAH
Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/3/2021). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo melarang ASN melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Isra Miraj Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait