PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KAWASAN JAKABARING

  • 15 Maret 2021 12:05 WIB
Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan mengevakuasi warga saat penertiban bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3/2021). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
15/03/2021 12:05 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna