KASUS KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL

  • 16 Maret 2021 14:10 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021). Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus memiliki senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.15 MB
Disiarkan
16/03/2021 14:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari