MANTAN WALI KOTA KUPANG DIVONIS TAK BERSALAH
Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean (tengah memberikan keterangan pers usai persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor Kota Kupang, NTT, Rabu (17/3/2021). Majelis hakim menyatakan Wali Kota Kupang periode 2012-2017 tersebut tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan pada kasus dugaan korupsi bagi-bagi aset tanah milik pemerintah di Kupang. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Foto Terkait