PENGUNGKAPAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MATERAI PALSU

  • 17 Maret 2021 15:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan Materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/3/2021). Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar Materai palsu nominal 6.000 dan 10.000, yang telah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu dan berpotensi merugikan negara sebanyak Rp37 miliar. ANTARA FOTO/aww.Muhammad Iqbal
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2760
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
17/03/2021 15:55 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor