SIDANG DAKWAAN MANTAN SEKDA PROVINSI RIAU
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau dan Kejari Siak membacakan dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya dalam perkara korupsi pada persidangan perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Kamis (18/3/2021). Yan Prana Jaya didakwa melakukan tindak pidana korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017 saat menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait