. DI VONIS 10 TAHUN
JAKARTA, 2/2. DI VONIS 10 TAHUN. Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifiie saat menuju ruang sidang sebelum pembacaan Vonis oleh Majelis Hakim Di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/2). Bahasyim Assifiie di vonis oleh majelis Hakim 10 tahun Penjara, denda Rp 250 Juta rupiah dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/mes/11.
Foto Terkait