PPKM SKALA MIKRO DI NTB
Pengendara sepeda motor melintas dekat poster sosialisasi pencegahan COVID-19 di Jalan Udayana, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IV secara nasional yang diberlakukan mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 bersama 14 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.
Foto Terkait