SIDANG PERDANA MARYONO

  • 22 Maret 2021 20:05 WIB
Mantan Direktur Utama BTN Maryono (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property dengan terdakwa Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Yunan Anwar, Ichsan Hasan, dan Ghofir Effendy. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4705x3136
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
22/03/2021 20:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna