PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEMALSUAN DOKUMEN TANAH
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) dibantu staff menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/3/2021). Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing-masing berinisial C, A, U dan F beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, AJB dan peta tanah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait