PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEMALSUAN DOKUMEN TANAH

  • 25 Maret 2021 13:50 WIB
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) dibantu staff menunjukkan barang bukti dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/3/2021). Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing-masing berinisial C, A, U dan F beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, AJB dan peta tanah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2744
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
25/03/2021 13:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus