PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEMALSUAN DOKUMEN TANAH

  • 25 Maret 2021 13:50 WIB
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten menunjukkan barang bukti sejumlah dokumen palsu kepemilikan tanah saat ekspos Pengungkapan Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/3/2021). Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap 4 tersangka sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan tanah masing-masing berinisial C, A, U dan F beserta ratusan dokumen palsu seperti girik, AJB dan peta tanah. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2789
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
25/03/2021 13:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus