PEMUSNAHAN KAPAL PENCURI IKAN
Satu dari empat kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan di Pulau Dato', Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (25/3/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Republik Indonesia memusnahkan empat kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia yaitu BV 5248 TS (90 GT), BV 5688 TS (80 GT), Suria Timur (105GT) dan KG 93255 TS (115 GT) dengan cara ditenggelamkan di Pulau Dato' Kabupaten Mempawah, Kalbar dan dihancurkan dengan menggunakan eskavator di Stasiun PSDKP Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait