PEMERINTAH LARANG MUDIK LEBARAN 2021

  • 26 Maret 2021 17:25 WIB
Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
26/03/2021 17:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Fanny Octavianus