PEMUSNAHAN NARKOBA
PONTIANAK, 8/2 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Wakapolresta Pontianak, AKBP Agus Mandarwato (kanan), memegang paket putaw yang akan dimusnahkan, disaksikan dua tersangka kepemilikan narkoba, Boy Idham Khalid (tengah) dan Iwan, saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Selasa (8/2). Polresta Pontianak memusnahkan 18 paket putaw, putau 20 gram dan sabu-sabu 30 gram, yang berhasil diamankan Sat Reskoba Polresta Pontianak dari dua tersangka yaitu Iwan (38) dan Boy Idham Khalid (35). Dua tersangka tersebut merupakan target operasi peredaran narkoba antar wilayah. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/nz/11
Foto Terkait