PENERTIBAN PEDAGANG PELANGGAR PPKM DI BANTEN

  • 29 Maret 2021 15:00 WIB
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten memberi arahan kepada para pedagang yang kedapatan melanggar pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan wisata kompleks Kesultanan Banten, di Kasemen, Serang, Banten, Senin (29/3/2021). Pemda setempat terus menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat pandemi seperti melanggar jam operasional, berkerumun, serta tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2577
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
29/03/2021 15:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu