PENERTIBAN PEDAGANG PELANGGAR PPKM DI BANTEN

  • 29 Maret 2021 15:00 WIB
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten membongkar lapak pedagang di kawasan wisata kompleks Kesultanan Banten, di Kasemen, Serang, Banten, Senin (29/3/2021). Pemda setempat terus menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat pandemi seperti melanggar jam operasional, berkerumun, serta tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2976
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
29/03/2021 15:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Andika Wahyu