PEMUSNAHAN NARKOBA SITAAN DARI NAPI LAPAS
Tiga dari empat pelaku tindak pidana narkotika mengikuti giat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/3/2021). Sat Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 1,1 kilogram sabu asal Malaysia yang disita dari tiga kurir narkotika berinisial MS, SW dan IR yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial ACU. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Foto Terkait